Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2025/PA.Gtlo FITRIYANI PAHRUN BINTI ANTON PAHRUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2025/PA.Gtlo
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat 256/Pdt.P/2025/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1FITRIYANI PAHRUN BINTI ANTON PAHRUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, mengangkat Pemohon FITRIYANI PAHRUN BINTI ANTON PAHRUN sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama FADIL PAHRUN BIN ANTON PAHRUN, Nik. 7571061004100002, Jenis Kelamin Laki-laki, tempat tanggal lahir  Gorontalo, 10 April 2010, umur 15 tahun, yang saat ini tinggal dan di asuh oleh Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum tertentu

di dalam dan di luar Pengadilan

3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak