Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2026/PA.Gtlo VIANTY HUSAIN BINTI NIKO SAINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat 227/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1VIANTY HUSAIN BINTI NIKO SAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (VIANTY HUSAIN BINTI NIKO SAINI) sebagai wali dari anak yang bernama (REYHAN ISA BIN SYAMSUDIN ISA);

3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak