Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2026/PA.Gtlo HERSON NUPU BIN RADEN ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat 183/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1HERSON NUPU BIN RADEN ALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Hais R. Nupu bin Raden B. Nupu yang meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2026 adalah Pewaris;
    1. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Hais R. Nupu bin Raden B. Nupu adalah;
    2. Moh. Surya Putra Nupu bin Hais R. Nupu (Anak kandung Almarhum);
    3. Siti Ramadhani Nupu binti Hais R. Nupu (Anak Kandung Almarhum);
  3. Menetapkan, Mengangkat Herson Nupu bin Raden Ali (Pemohon) sebagai wali dari anak-anak kandung Almarhum Hais R. Nupu bin Raden B. Nupu dan Almarhumah Sri Yuliana Patilima binti Sahi Patilima yang masing-masing bernama Moh. Surya Putra Nupu bin Hais R. Nupu, NIK. 7571030611100002, tempat tanggal lahir Gorontalo, 06 November 2010, umur 15 tahun, Siti Ramadhani Nupu binti Hais R. Nupu, NIK. 7571035606150001, tempat tanggal lahir Gorontalo, 16 Juni 2015, umur 11 tahun, yang saat ini dirawat dan tinggal bersama Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum di luar maupun di dalam Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Jika Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak