| Petitum |
Primair:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dari ketiga Anak Pemohon yang masing-masing bernama:
- Syifa Alhasni Binti Mohammad Alhasni, lahir di Gorontalo, tanggal 09 September 2009, umur 16 tahun 9 bulan;
- Shofiyyah Fatum Alhasni Binti Mohammad Alhasni, lahir di Gorontalo, tanggal 06 November 2010, umur 15 tahun 7 bulan;
- Saami Ahmad Alhasni Bin Mohammad Alhasni, lahir di Gorontalo, tanggal 18 September 2014, umur 11 tahun 9 bulan;
- Memberikan kewenangan kepada Pemohon untuk mewakili ketiga Anak tersebut dalam melakukan tindakan hukum dan Pengurusan Administrasi yang diperlukan demi kepentingan Anak;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan Hukum yang berlaku;
Subsidair:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |