Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PA.Gtlo Drs. Hi. ABD. MUIN MOODUTO BIN MOHAMMAD MOODUTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 220/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Drs. Hi. ABD. MUIN MOODUTO BIN MOHAMMAD MOODUTO
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Hi. Hamzah Igirisa kepada Nadzir yang bernama Drs. Hi. Abd. Muin Mooduto pada tahun 1989 atas obyek berupa tanah seluas 419 m?2; (empat ratus Sembilan belas meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Drs. Hi. Abd. Muin Mooduto dengan batas-batas sebagai berikut;
    1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;
    2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya;
    3. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan Yayasan Al- Irsyad;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Kota Selatan, Kabupaten Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

SUBSIDAIR

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya