Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PA.Gtlo RATNA H. ZEES BINTI HARUN ZEES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PA.Gtlo
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat 61/Pdt.P/2024/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1RATNA H. ZEES BINTI HARUN ZEES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan, mengangkat Pemohon RATNA H. ZEES BINTI HARUN ZEES sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur yang bernama MOH. REZKY SAPUTRA BIN ABDUL MANAN, NIK. 7503020408090002, Tempat dan tanggal lahir Gorontalo, 04 Agustus 2009, Umur 14 Tahun;

3.   Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak