| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 13 Agu. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
203/Pdt.P/2026/PA.Gtlo |
| Tanggal Surat |
Rabu, 12 Agu. 2026 |
| Nomor Surat |
203/Pdt.P/2026/PA.Gtlo |
| Error, Pihak Not Found!!! |
| No | Nama | | 1 | FATRAH NOHO BINTI NOHO BANTU |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
Primair
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Fatrah Noho kepada Nadzir yang bernama Muh. Mansyur Tojib, SKM, pada tahun 2010 atas obyek berupa tanah seluas 87 m?2; (delapan puluh tujuh meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Muh. Mansyur Tojib, SKM dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Hj. Rifai;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Masjid at- Taqwa;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Perumahan Balkin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Tanggul;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Dungingi, Kabupaten Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
- Bahwa oleh karena penetapan Ikrar Wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Ya |