Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2026/PA.Gtlo RUSTAM ANWAR BIN MAHMUD ANWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat 219/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1RUSTAM ANWAR BIN MAHMUD ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Alm. Oto Ishak kepada Nadzir yang bernama Rustam Anwar pada tahun 1981 atas obyek berupa tanah seluas 276 m?2; (dua ratus tujuh puluh enam meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Rustam Anwar dengan batas-batas sebagai berikut;
    1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah milik Adat;
    2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Adat;
    3. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Jalan Raya;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Jalan Raya;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Sipatana, Kabupaten Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

SUBSIDAIR

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya