Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2026/PA.Gtlo NURLINDA RADJAK BINTI UTEN RADJAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat 294/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1NURLINDA RADJAK BINTI UTEN RADJAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, mengangkat Pemohon NURLINDA RADJAK BINTI UTEN RADJAK sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama INTAN NUR’AIN RADJAK BINTI UTEN RADJAK, Nik. 7571017105120001, Jenis Kelamin perempuan, tempat tanggal lahir  Gorontalo, 31 Mei 2012, umur 14 tahun, yang saat ini tinggal dan di asuh oleh Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan

3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;        

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak